Menindaklanjuti hadirnya Permendikbud No.30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS), STIkes RSPAD berkomitmen untuk mendukung langkah konkrit dalam pendampingan korban kekerasan untuk memulihkan dan membantu korban membuka relasi yang sehat dengan orang lain, dibuktikan dengan terbentuknya panitia seleksi PPKS yang tertuang dalam Keputusan No 85/XII/2023 untuk membentuk satuan tugas (satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).
Para Satgas telah melewati seragkaian tahapan dan di nyatakan lulus seleksi oleh tim pansel pada tanggal 12 Desember 2023 dengan hasil seleksi satgas PPKS yang berjumlah 13 orang yang terdiri dari 3 tenaga pendidik, 1 tenaga kependidikan, dan97 mahasiswa aktif dinilai memiliki pemahaman pada kompetensi, pengetahuan dan pengalaman mengenai kekerasan seksual. Harapannya pembentukan Satgas PPKS dapat menjadi upaya terciptanya lingkungan kampus yang aman, nyaman dan sehat bagi para warga kampus. Bekerja sama dalam mewujudkan atmosfer menuntut ilmu dan bekerja bagi seluruh warga kampus tidak hanya Satgas saja yang berperan tapi semua element turut membantu. selamat atas pencapaian para satgas yang terpilih selamat bertugas, semoga senantiasa di berikan kemudahan dalam tugas dan saya ingin kita semua berdoa, semoga Allah memudahkan setiap usaha kita, meridhai setiap rencana, dan mengisi hati kita dengan kesyukuran terhadap apapun yang menjadi kehendak-Nya, amiiin